Manado, EkuatorNews.com – Seorang karyawati swasta berinisial WR (21) di Girian Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
WR diduga telah melakukan pencurian sebuah handphone milik Carolin (21).
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi di sebuah kafe yang berada di Pusat Kota Bitung, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
“Perempuan WR diamankan pada hari Selasa (26/7/2022) pagi, di sekitar Kecamatan Girian Kota Bitung,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Selasa (26/7/2022) siang.
Menurut pengakuan terduga pelaku, ia mengambil handphone jenis Oppo A74, yang berada di dalam tas korban, saat berada di dalam kafe.
“Saat itu korban tidak menyadarinya jika handphone miliknya sudah hilang. Saat akan menelpon seseorang, korban kaget handphone sudah tidak berada di dalam tas,” terang Abast.
Mengetahui handphone miliknya sudah raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.
“Berdasarkan laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan mencari keberadaan terduga pelaku,” lanjutnya.
Berkat informasi warga, terduga pelaku bersama barang bukti akhirnya berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di daerah Girian, Kota Bitung.
Dan saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses lanjut.
(***/Benny Manoppo)