
Manado, EkuatorNews.com – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, beberapa waktu lalu menaikam Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut untuk tahun 2023, sebesar 5% lebih atau Rp3.485.000.
Hal ini mendapat respon yang baik dari lapisan masyarakat, terlebih para pekerja yang ada di daerah nyiur melambai ini.
Namun, para pengusaha juga terlihat mendukung usaha pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat melalui kenaikan UMP tersebut.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulut, Natanael Pepah, mengatakan pihaknya merespon baik kenaikan UMP ini.
“Kita melihat ini sebuah langka yang sangat baik, yang dilakukan pak Olly Dondokambey untuk membantu warganya dalam menjalani transisi new normal ini,” ujar Pepah.
Apalagi, lanjutnya, dengan kenaikan harga BBM subsidi yang mengakibatkan harga bahan lainnya ikut naik.
“Saya yakin dengan kenaikan UMP ini, mampu mendorong daya beli masyarakat pada tahun depan. Sehingga perputaran ekonomi di Sulut tidak berhenti,” ujar Ketua KNPI Manado ini.
Natan pun menilai, kenaikan UMP ini dapat menguntungkan para pengusaha, juga dapat melegahkan para pekerja.
“Kedua belah pihak sama-sama mendapat hal baik dari kenaikan UMP ini,” ujarnya.
Namun, tambah Natan, jika ada para pengusaha yang tidak mampu membayar UMP sebesar itu, agar memberitahukan ke Dinas terkait.
“Jika ada pemberitahuan ketidakmampuan membayar UMP, pasti pemerintah akan mencari jalan tengahnya,” tandasnya.
(*)