PKM Unsrat di Desa Mobuya Bantu Perangkat dan Bumdes Kelola Keuangan

Ketua Tim Kerja PKM Unsrat Mobuya, Dr. Rita Taroreh, SE., MPd.

Bolmong, EkuatorNews.com – Desa adalah unit organisasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Tidak ada satupun negara yang maju tanpa tanpa desa yang maju.

Ini berarti, basis kemajuan sebuah negara ditentukan oleh kemajuan desa.

Kebijakan tata kelola desa yang dimuat dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dianggap sebagai kebijakan yang membawa harapan baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Salah satu kebijakan tersebut adalah alokasi anggaran yang besar kepada desa yang dimaksudkan untuk meningkatkan pembangunan, pelayanan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur merupakan salah satu desa yang memperoleh anggaran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp. 662.806.000 untuk tahun 2022.

Anggaran yang besar ini memerlukan peran perangkat desa untuk membantu kepala desa (sangadi) dalam mengelola keuangan desa agar tidak terjadi penyelewengan.

Keuangan desa, tidak menutup kemungkinan adanya risiko terjadinya kesalahan baik bersifat administratif maupun substantif yang dapat mengakibatkan terjadinya permasalahan hukum.

Dikarenakan belum memadainya kompetensi kepala dan perangkat desa, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Usaha Bersama di Desa Mobuya dalam hal penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Hal ini menjadi salah satu perhatian Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melalui Lembaga Pengabdian kepada masyarakat merupakan lembaga yang sangat peduli dengan pembangunan masyarakat Indonesia.

Didukung sumber daya dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang dimilikinya, perguruan tinggi ini memiliki tenaga kepakaran dalam bidang ekonomi manajemen, dan senantiasa bekerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya guna bersinergi untuk membangun masyarakat khususnya yang ada di daerah Sulawesi Utara.

Sebab itu, melalui Program Kemitraan Masyarakat, Tim Kerja Unsrat hadir di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow dalam kegiatan PKM MANAJEMEN KEUANGAN BAGI PERANGKAT DESA DAN BUMDESA MOBUYA KECAMATAN PASSI TIMUR.

Kegiatan kemitraan masyarakat kepada perangkat desa dan karyawan Badan Usaha Milik Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur, dilaksanakan dari Bulan April hingga November 2022.

Kegiatan yang dilakukan berupa ceramah dari narasumber yang merupakan praktisi pegiat UMKM yaitu Ormry Pandelaki BSc, Maxie Timbuleng, SE, MPd, yang merupakan praktisi BUMDesa, dan Dr. Rita Taroreh, SE, MPd sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi.

Dalam kegiatan ini, menurut Rita Taroreh, setiap peserta diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan narasumber dan tim dosen terkait materi tentang:
(1) Manajemen keuangan dan prakteknya,
(2) Pembuatan prioritas dalam mengatur keuangan,
(3) Bank dan fasilitas keuangan yang dapat digunakan,
(4) Pencatatan keuangan sederhana untuk mengontrol pemasukan,
(5) Mengelola gaya hidup hemat dan menawar.

“Selain ceramah, tim dosen mendampingi masyarakat dalam membuat pencatatan keuangan,” kata Rita Taroreh.

Dalam sambutan Sangadi Desa Mobuya, Alfrets Lembong, menyambut baik Program Kemitraan Unsrat ini dan berterima kasih kepada Rektor Unsrat melalui Tim Kerja PKM yang diketuai oleh Dr. Rita Taroreh, SE., MPd.

“Semoga semua perangkat desa dan karyawan Badan Usaha Milik Desa Mobuya, dapat memahami bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar guna memajukan Desa Mobuya. Dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan aparat desa dan pengurus BUMDesa dalam mengelola keuangan desa maka keseluruhan kegiatan pembangunan, pelayanan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa Mobuya akan dapat dioptimalkan,” ujar Sangadi Alfrets Lembong.

(***/enc)