Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Pemkab Minut dan Kejari

Minahasa Utara418 Dilihat

Minut. EkuatorNews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, senin (24/07/2023)

Yohanes Priyadi SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini adalah hasil perpanjangan dari MoU tahun sebelumnya.

“Kajari Minahasa Utara menyampaikan bahwa perpanjangan ini memiliki perbedaan signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya.Ia menjelaskan bahwa MoU ini akan berlaku selama dua tahun kedepan.

Momen ini merupakan bagian dari upaya sinergitas dalam memberikan bantuan hukum kepada ASN, dalam upaya memperjuangkan pengamanan sejumlah aset Pemkab Minut, “ucap Yohanes Priyadi.

Priyadi menyampaikan bahwa mereka juga memberikan pendampingan hukum kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk di antaranya PD Klabat.

Priyadi berharap bahwa dengan adanya kerjasama ini, BUMD, termasuk PD Klabat, akan terus mendapatkan dukungan hukum yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda., S.E., MAP., M.M., M.Si,. mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kerjasama yang terjalin sepanjang tahun lalu, yang telah melewati berbagai langkah spektakuler.

“Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasinya terutama dalam membantu Pemkab dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara.

Oleh karena itu, perpanjangan MoU dengan periode yang lebih panjang diharapkan dapat memberikan bantuan yang sangat bermanfaat.

Ganda berharap agar kinerja yang baik pada tahun sebelumnya dapat diteruskan di tahun-tahun berikutnya,” tutup Bupati.

(*Jefry Kandouw)