Pengangkatan Dekan FK Dituduh Melawan Putusan Pengadilan, Rektor Unsrat Bilang Begini 

Rektor Unsrat Prof.Dr.Ir Octovian Berty Alexander Sompie MEng ASEAN Eng IPU (tengah), saat acara pertemuan dengan wartawan.

Manado, EkuatorNews.com – Prof.Dr.Ir Octovian Berty Alexander Sompie MEng ASEAN Eng IPU, menegaskan tidak benar jika dirinya sebagai Rektor Unsrat telah melawan putusan pengadilan.

Hal ini dikatakannya menanggapi pemberitaan Rektor Unsrat melawan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado tentang pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran.

“Niat saja tidak sama sekali, apalagi melawan putusan pengadilan,” tegas Berty Sompie kepada sejumlah wartawan, di Ruang Rapat B, lantai 4 kantor Unsrat, Kamis (6/5/2024).

Ia pun mengungkapkan merasa dipojokkan dengan berita tentang masalah pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran tersebut.

“Masih ada upaya hukum ke Mahkamah Agung yang diwakili oleh tim hukum Unsrat,” jelasnya singkat.

Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor Dua  (WR 2) Unsrat, Prof Dr Ronny A Maramis SH MH.

“Hormati saja proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Maramis.

Sementara itu, Dekan Fisip Unsrat Dr Daud Markus Liando SIP MSi pun bersuara saat ditanya tentang masalah tersebut.

“Saya yakin Rektor Unsrat taat hukum, jika proses hukum telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap maka Rektor tidak mungkin akan melakukan perlawanan terhadap keputusan pengadilan, mohon bersabar saja menunggu putusan mahkamah agung,” tukas Liando.

(*/Benn)