
Manado, EkuatorNews.com – Wakil Wali Kota dr Richard Sualang menghadiri sosialisasi penguatan moderasi beragama dan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 nomor 8 tahun 2006, Kamis (22/8/2024).
Peraturan ini tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat.
Menurutnya sosialisasi ini perlu dan penting dilaksanakan sebagai tugas pemerintah untuk menyampaikan kepada seluruh stakeholder yang ada di kota Manado.
“Pesan didalam peraturan ini adalah alat yang harus tersampaikan ke masyarakat ataupun jika ada pertanyaan dari masyarakat kita dapat menjawabnya,” jelas Richard Sualang.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh FKUB Manado ini, ungkapnya, sangat penting dan strategis untuk menjaga ibukota provinsi Sulawesi Utara ini sebagai kota toleransi.
“Jargon kota toleransi ini tidak gampang untuk kita raih. Ini diakui oleh nasional bahkan internasional, dimana Manado selalu 10 besar kota toleransi,” katanya.
Untuk itu, Ia mengajak peserta sosialisasi yang hadir untuk merawat kerukunan di kota Manado.
“Mari kita jaga toleransi ini salah satunya melalui sosialisasi saat ini. Pesan dari Wali Kota semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi kota Manado,” ujarnya.
Acara yang digelar di ruang serbaguna kantor Wali Kota Manado ini dirangkaikan dengan launching inova percepatan pencegahan penanganan konflik forum koordinasi pimpinan daerah (P3KForkopimda) Manado.
Turut hadir dalam acara, Ketua FKUB Manado Pdt Janny Lompoliu STh, Kaban Kesbangpol Manado Conny Lantu SE, pimpinan dan tokoh agama dan undangan.
(Benny Manoppo)









