Minahasa, EkuatorNews.com- Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, menghadiri dan melaunching Penetapan Desa Sadar Kerukunan (Sadarkun) Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, di Aula Balai Desa Tonsealama, Selasa (17/9/2024).
Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan Kelompok Kerja Pengembangan Desa Sadarkun, Pelantikan Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala) dan Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela)
Kegiatan ini diselenggarakan FKUB Kabupaten Minahasa kerjasama Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kegiatan diawali dengan laporan dan Pembacaan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan Wakil Ketua FKUB Minahasa Frans Lolok MSC yang dilanjutkan dengan pelantikan dan Lounching oleh penjabat Bupati Minahasa.
“Pelantikan Forgimala, Forpela, dan kelompok kerja pengembangan desa sadar kerukunan, yang dirangkaikan dengan launching desa sadar kerukunan di desa Tonsealama menjadi tonggak penting bagi kita semua, khususnya dalam upaya menjaga kerukunan, persatuan, dan keharmonisan di tengah masyarakat,” kata Kumendong.
Menurutnya, pelantikan tiga forum ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan kebersamaan antar umat beragama di kabupaten Minahasa.
“Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa mengucapkan selamat kepada seluruh anggota forum yang baru dilantik. Tugas yang saudara-saudari emban sangatlah mulia, karena menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat yang menghargai perbedaan. Saya mengajak seluruh masyarakat Minahasa, khususnya di desa Tonsealama, untuk mendukung penuh program ini,” ungkapnya.
Ia pun berpesan, agar menjadikan Tonsealama sebagai contoh dan teladan bagi desa-desa lain.
“Di mana perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan untuk maju bersama,” tukasnya.
Turut Hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kaban Kesbangpol, Plt Sekretaris Dewan, Kadis Damkar, Kadis Perpustakaan, Kadis PUPR, Camat Tondano Utara, Camat Tondano Barat, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, Hukum Tua Desa Tonsealama.
(***/Ben)