
Manado, EkuatorNews.com – Memasuki tahapan kampanye, mulai tampak kelihatan cara-cara buruk dilakukan dalam Pilkada Manado 2024.
Entah tindakan itu dilakukan sengaja atau tidak oleh oknum maupun pendukung dari lawan pasangan calon.
Hal ini seperti yang terjadi terhadap pasangan calon wali kota-wakil wali kota Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) dan gubernur-wakil gubernur Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SKDT).
Di mana tim kampanye AARS menerima laporan bahwa dua baliho dari paslon usungan PDIP ini, yang terpasang di daerah Kelurahan Teling Atas Lingkungan 7 dan 9 telah dibakar entah oleh siapa.
Menanggapi peristiwa perusakan tersebut, Ketua Harian Tim Kampanye AARS, Jeffry Polii SH, mengatakan bahwa kejadian ini sudah masuk dalam pelanggaran hukum.
“Tim kampanye AARS akan memproses hukum ke pihak kepolisian, untuk melaporkan tindakan-tindakan pelanggaran tersebut,” kata Polii.
Namun demikian, Polii mengimbau kepada seluruh pendukung AARS agar tidak melakukan tindakan anarkis atau membalas perbuatan seperti itu.
“Biarlah pelanggaran ini berproses melalui jalur hukum agar Pilkada Manado 2024 boleh berjalan dengan aman dan damai,” tandas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Manado itu.
(ENC)








