Pemkab Sangihe Terima Penghargaan Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut

Sangihe548 Dilihat

 

 

Sangihe – Ekuatornews.com. – Pada tahun 2024, Kabupaten Sangihe menerima penghargaan atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diserahkan oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi pada Jumat (6/12/2024) bertempat di Luwansa Hotel and Convention Center Manado.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman bertujuan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah di tingkat daerah mampu memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat.

 

Penilaian Ombudsman dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasil penilaian ini menjadi tolak ukur penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

 

Penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan salah satu prioritas penting dalam pemerintahan Kabupaten Sangihe. Penghargaan yang diterima Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde SH., MH ini menjadi bukti nyata atas upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain itu, penghargaan ini juga mencerminkan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan berbagai instansi terkait, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga.

 

Dengan diterimanya penghargaan ini, Kabupaten Sangihe diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sudah baik, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan, guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang optimal, tepat waktu, dan memenuhi harapan mereka.

 

(*Udy)