Polres Sangihe Gelar Sosialisasi Terkait KDRT dan UU Perlindungan Anak di Kecamatan Manganitu

Sangihe542 Dilihat

 

 

 

Sangihe – Ekuatornews.com.- Polres Sangihe menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Undang-Undang Perlindungan Anak di Aula Kantor Kecamatan Manganitu pada hari Rabu (11/12/2024).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak. Sosialisasi ini juga mengedukasi peserta tentang pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat berdampak negatif pada perkembangan keluarga.

 

 

Dalam sosialisasi tersebut, IPTU Nuriyani Kampungbae, bersama dengan KBO Binmas Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Hence Kaware, S.H., menjelaskan secara mendalam mengenai pentingnya pemahaman tentang hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kedua narasumber menekankan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, mengenai hak-hak anak dan perlindungan terhadap mereka dari segala bentuk kekerasan.

 

IPTU Nuriyani Kampungbae menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya berdampak pada hubungan antara suami istri, tetapi juga dapat melibatkan anak-anak yang menjadi saksi atau korban dalam situasi tersebut. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai dampak negatif dari kekerasan rumah tangga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa.

 

Sementara itu, IPDA Hence Kaware, S.H. juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur tentang hak-hak dasar anak, termasuk perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, serta eksploitasi lainnya. Ia mengajak seluruh orang tua untuk aktif melibatkan diri dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak mereka dan berperan aktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak di Sangihe.

 

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta yang sangat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Harapannya, dengan kegiatan seperti ini, masyarakat semakin paham mengenai hak-hak anak dan hukum yang melindungi mereka, serta dapat menghindari dan mengatasi kekerasan dalam rumah tangga dengan cara yang tepat. Polres Sangihe berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa demi terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di wilayah tersebut.

 

(*Udy)