Usai Mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi ll, Kasat Lantas Polres Sangihe Langsung Melakukan Sidak Bersama Anggota DPRD Komisi Il di Sejumlah SPBU

Sangihe524 Dilihat

 

 

 

Sangihe – Ekuatornews.com.- Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Ismail Diko, S.Sos, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Selasa (11/3/2025) di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rapat ini membahas aspirasi para sopir angkutan umum barang dan penumpang yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan BBM jenis solar dan pertalite akibat sistem barcode yang diterapkan di SPBU. Para sopir mengeluhkan bahwa sistem ini menghambat mereka mendapatkan BBM, sehingga berdampak pada pendapatan mereka karena harus mengantre lama tanpa kepastian bahan bakar.

Setelah rapat berlangsung, Kasat Lantas bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sangihe langsung menindaklanjuti keluhan tersebut dengan mendatangi beberapa SPBU di Kota Tahuna pada Selasa, 11 Maret 2025. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mencari solusi agar para sopir tetap dapat beroperasi tanpa kendala dalam mendapatkan BBM. Mereka juga berdialog dengan pihak pengelola SPBU untuk memahami lebih jauh permasalahan teknis yang terjadi.

 

Kunjungan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret yang dapat segera diterapkan demi menghindari dampak lebih lanjut bagi para sopir angkutan umum. Pemerintah dan pihak terkait akan terus berupaya mencari jalan keluar agar sistem barcode tidak menghambat distribusi BBM bagi mereka yang membutuhkan. Dengan adanya koordinasi antara kepolisian, DPRD, dan pengelola SPBU, diharapkan kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama para sopir yang menggantungkan hidupnya dari transportasi.

 

(*Udy)