Sangihe – Ekuatornews.com.- Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pdt. Dr. Hendro Dededaka, menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu perubahan signifikan dalam revisi ini adalah perluasan peran TNI dalam beberapa bidang sipil. Menurutnya, penguatan peran TNI dalam penegakan pertahanan dan keamanan merupakan hal yang sangat penting demi menjaga stabilitas nasional.
Ia menekankan bahwa peran TNI sangat dibutuhkan di berbagai sektor strategis, terutama di wilayah perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, dan keamanan laut. Dengan meningkatnya tantangan di bidang pertahanan dan keamanan, kehadiran TNI dalam aspek-aspek ini dinilai akan memperkuat ketahanan negara dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
Mengenai kekhawatiran publik terhadap potensi kembalinya dwifungsi dan dominasi militer dalam kehidupan sipil, Pdt. Dr. Hendro Dededaka menilai bahwa hal ini seharusnya dilihat berdasarkan kinerja para pejabat terkait. Ia menegaskan bahwa sinergitas antara militer dan sipil harus terus diperkuat agar implementasi revisi undang-undang ini tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan bahwa peran TNI dapat semakin optimal dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara institusi militer dan sipil, sehingga tidak hanya memperkuat pertahanan negara tetapi juga mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(***)



