
KAIMANA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kaimana berhasil menyelesaikan 90 kasus pada tahun 2024.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas P3A Kabupaten Kaimana Olivia Henriette Engekin, S.STP, MA melalui Sekretaris Dinas P3A Wanda Elvira Sony, S.Sos. M.M saat ditemui EkuatorNews.com di Ruangan Kerjanya, Rabu (7/5/2025).
“Dari 90 kasus yang berhasil diselesaikan di Tahun 2024 oleh Dinas P3A, 70 kasus itu merupakan kasus kekerasan terhadap anak dan 20 kasus kekerasan pada perempuan,” ujar Wanda Elvira Sony yang juga merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3A.
Wanda Sony menjelaskan berdasarkan penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak kerap kali sering dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Lebih lanjut, Ia mengingatkan para orang tua agar selalu menjaga dan mendidik anak-anak dengan penuh cinta dan kesabaran, berikan ruang kepada anak untuk bertumbuh dan berkembang.
“Jadikan anak-anak kita sebagai sahabat untuk bercerita dan mendengarkan segala keluh-kesah mereka,” ungkapnya.
Penting bagi para orang tua, Wanda mengingatkan untuk selalu memberikan edukasi kepada anak tentang-tindakan kekerasan dan berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila hal tersebut.
“Mari kita semua sama-sama mencegah agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tandanya. (Ey)










