SPMB 2025/2026: Pemkab Sangihe Luncurkan Deklarasi Komitmen Bersama

Sangihe672 Dilihat

Sangihe – Ekuatornews.com.- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Deklarasi Komitmen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang adil, transparan, dan inklusif di wilayah kabupaten kepulauan Sangihe.

 

Acara yang berlangsung di Ruang Serba Guna Rumah jabatan Bupati ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Johanis Pilat, pimpinan OPD, serta jajaran pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Julien Manangkalangi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur tata cara penerimaan peserta didik baru untuk jenjang TK, SD, dan SMP secara nasional.

 

“Tujuan utama dari SPMB adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, dekat dengan tempat tinggal, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan,” ujarnya.

 

Julien juga menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan SPMB mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi. Sistem ini dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yaitu:

 

1. Jalur Domisili: Minimal 70% untuk SD dan 50% untuk SMP dari total daya tampung.

 

 

2. Jalur Afirmasi: Minimal 15% untuk SD dan 20% untuk SMP, diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

 

 

3. Jalur Prestasi: Khusus SMP, minimal 25%, berdasarkan nilai rapor dan bukti prestasi akademik maupun non-akademik.

 

 

4. Jalur Mutasi: Maksimal 5%, bagi anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas, dengan surat penugasan resmi.

 

 

 

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan Deklarasi Komitmen SPMB oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai simbol dukungan terhadap penerimaan siswa baru yang berkeadilan dan berkualitas.

 

Melalui deklarasi ini, Pemkab Kepulauan Sangihe berharap proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di daerah.

 

 

(*udy)