Akibat Mengkonsumsi Miras, Seorang Guru di Petta Barat di Aniaya Mengalami Luka Serius Ditangan 

Sangihe563 Dilihat

 

Sangihe – Ekuatornews.com.- Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara. Kejadian memilukan ini menimpa seorang guru bernama Eka Suprianto Lambanaung (36), warga Kampung Petta Barat, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis malam, (29/5/2025), sekitar pukul 19.45 WITA.

Korban dianiaya oleh Lelahi SG (61), seorang buruh harian lepas yang diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat kejadian. Peristiwa terjadi di rumah korban, ketika pelaku mendatangi lokasi dengan membawa sebilah parang (sanggut) dan langsung masuk ke kamar korban yang sedang bermain ponsel.

 

Tanpa banyak bicara, pelaku mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Namun, korban berhasil menangkis serangan tersebut dengan tangan kirinya, yang menyebabkan luka cukup serius di bagian telapak tangan.

 

Melihat situasi memburuk, korban mencoba merebut senjata dari tangan pelaku sambil berteriak memanggil ibunya, Siti Aminah Gabriel (59), yang kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Seorang saksi, Sarif Lumaja, yang berada di sekitar lokasi, segera datang dan berhasil melucuti parang dari tangan pelaku serta membawa korban ke Puskesmas Enenawira untuk mendapatkan pertolongan medis. Mengingat luka cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Liun Kendage, Tahuna.

 

Polsek Tabukan Utara yang menerima laporan dari masyarakat langsung bertindak cepat. Kanit Reskrim Aiptu Janus Sumangando, S.H., bersama Ka SPK Aiptu Indro Hermanto dan anggota jaga segera menuju lokasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di dekat lokasi kejadian tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa sebilah parang.

 

Kapolsek Tabukan Utara menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan mengganggu keamanan lingkungan.

 

(*Udy)