Satlantas Polres Sangihe Gelar Operasi Rutin, 6 Pelanggaran Terjaring di Tahuna

Sangihe756 Dilihat

Sangihe – Ekuatornews.com. – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar operasi rutin penertiban pelanggaran lalu lintas pada Selasa (3/6/2025) di wilayah seputaran Kota Tahuna.

 

Operasi yang dilakukan secara terpadu ini menargetkan sejumlah pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat total enam pelanggaran. Rinciannya, satu pengendara ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), satu pelanggaran terhadap kendaraan roda dua, dan empat pengendara lainnya diberikan tilang berupa teguran karena pelanggaran ringan.

 

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya,” ujar salah satu petugas di lapangan.

 

Satlantas Polres Sangihe menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

 

(*udy)