Kasi Intelijen Dampingi Kajari Tahuna dalam Sosialisasi Program “Jaksa Menyapa” di RRI Tahuna

Sangihe477 Dilihat

 

 

 

 

 

 

Sangihe – Ekuatornews.com. – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna kembali melaksanakan program “Jaksa Menyapa” melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Tahuna pada Selasa (17/06/2025). Program ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Dr. Hendra A. Ginting, SH, MH, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tahuna, Herry Santoso Slamet, SH.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tahuna menyampaikan secara komprehensif mengenai peran, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dalam sistem peradilan pidana nasional. Selain itu, disampaikan pula tugas-tugas Kejaksaan di bidang penuntutan, intelijen yustisial, pengamanan pembangunan strategis, serta upaya menjaga supremasi hukum dan perlindungan terhadap kepentingan umum.

 

“Peran Kejaksaan sangat penting, tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelindung hak asasi manusia,” ungkap Dr. Ginting dalam siaran tersebut.

 

Kasi Intelijen Kejari Tahuna, Herry Santoso Slamet, SH, usai kegiatan menjelaskan bahwa program “Jaksa Menyapa” merupakan wujud transparansi serta sarana edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.

 

“Kami akan terus melaksanakan program ini secara berkala sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat Sangihe. Harapannya, program ini membawa dampak positif dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum,” ujar Slamet.

 

Program “Jaksa Menyapa” menjadi salah satu media efektif yang digagas Kejari Tahuna untuk menjembatani komunikasi hukum antara masyarakat dan institusi penegak hukum, sekaligus menumbuhkan budaya taat hukum sejak dini.

 

 

(*udy)