Bupati Sangihe Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sangihe242 Dilihat

Sangihe – Ekuatorbews.com. – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar wajib menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Thungari saat memimpin apel bersama di Lapangan Gelora Santiago, Rabu (2/7/2025).

 

“Untuk itu saya meminta kepada para perangkat daerah segera berkoordinasi dengan tim pengelolaan keuangan masing-masing untuk menyusun langkah-langkah percepatan penyelesaian, agar tidak ada keterlambatan yang dapat berdampak negatif bagi kinerja dan kredibilitas pemerintah daerah,” ujar Thungari.

 

Bupati juga meminta kerja sama dari seluruh jajaran, mulai dari level pimpinan hingga pelaksana di lapangan, untuk menyelesaikan seluruh temuan yang telah disampaikan BPK.

 

“Dimohon kerjasamanya dari tingkat atas sampai tingkat bawah untuk menyelesaikan temuan-temuan yang sudah kita ketahui bersama,” tegasnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan rekomendasi hasil audit BPK.

 

 

(*udy)