
Sangihe – Ekuatorbews.com. – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang unggul, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos, memberikan penghargaan kepada salah satu anggotanya pada Senin pagi (7/7/2025) pukul 08.30 WITA.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bripka Markus Takapipi, personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas, atas keberhasilannya menyelesaikan berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hingga dinyatakan lengkap atau P21.
Kasatlantas IPTU Ismail Diko menyampaikan bahwa pemberian reward ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan ketekunan anggota dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam penegakan hukum serta pengabdian kepada masyarakat.
“Prestasi ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen anggota dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara tuntas dan sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Ismail Diko.
Kegiatan pemberian reward ini berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh semangat di lingkungan Satlantas Polres Kepulauan Sangihe.
Dengan penghargaan ini, Polres Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(*udy)

















