
Sangihe – Ekuatornews.com.- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, Sangihe berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pencapaian ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang digelar pada Selasa (8/7/2025) di ruang rapat utama DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, S.E., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para asisten Setda, jajaran pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M., menegaskan bahwa opini WTP dari BPK merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan daerah, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Opini WTP adalah opini tertinggi dari BPK, menandakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku,” ujar Thungari.
Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK guna terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang berlaku.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD.
Bupati menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Laporan keuangan ini adalah cerminan pelaksanaan anggaran dan kebijakan publik selama satu tahun, yang terbuka untuk dievaluasi oleh DPRD dan masyarakat,” jelasnya.
Ringkasan Realisasi APBD Sangihe Tahun Anggaran 2024
Berikut ini data realisasi anggaran tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI:
Pendapatan Daerah:
Target: Rp 1.045.797.730.012
Realisasi: Rp 1.004.429.668.069,09 (96,04%)
Rincian:
PAD: Target Rp 90,64 miliar, Realisasi Rp 77,68 miliar (85,70%)
Pendapatan Transfer: Target Rp 945,92 miliar, Realisasi Rp 907,27 miliar (95,91%)
Lain-lain Pendapatan Sah: Target Rp 9,22 miliar, Realisasi Rp 19,47 miliar (211,02%)
Belanja dan Transfer:
Target: Rp 1.082.156.036.595
Realisasi: Rp 1.024.091.269.114 (94,63%)
Defisit Anggaran:
Direncanakan: Rp 36,35 miliar
Realisasi: Rp 19,66 miliar (54,08%)
Pembiayaan Netto:
Target: Rp 36,35 miliar
Realisasi: Rp 52,35 miliar (144,01%)
Penerimaan Pembiayaan: Rp 71,11 miliar
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 18,76 miliar
SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran): Rp 32.696.205.588,65
Di akhir penyampaiannya, Bupati Thungari mengapresiasi kerja sama DPRD yang terus terjalin dengan baik, termasuk dalam dukungan terhadap proses pelantikan dan penyerahan SK Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung pada 7 Juli 2025 lalu.
“Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi adalah kunci untuk mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkas Thungari.
Ia berharap proses pembahasan Ranperda dan Ranperbup APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar, menghasilkan regulasi yang efektif, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Sangihe.
(*udy)













