Pertikaian Usai Pesta Miras di Kampung Sesiwung, Seorang Pria Luka Ditikam

Sangihe443 Dilihat

Sangihe – Ekuatornews.com. – Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Sesiwung, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Minggu malam (13/7/2025). Seorang pria bernama Noktar Makaluase (43), warga Kampung Lebo, mengalami luka tusuk di bagian leher belakang usai terlibat cekcok dengan kerabatnya sendiri dalam sebuah pesta minuman keras.

 

Laporan kejadian ini disampaikan warga ke SPKT Polsek Manganitu pada Senin pagi (14/7), sekitar pukul 08.15 WITA.

 

 

Menurut keterangan saksi-saksi, sejak pagi hari Minggu, beberapa warga berkumpul di rumah milik SM alias opa Benggi (59) pelaku penganiayaan untuk membantu membongkar tenda yang digunakan dalam ibadah peringatan satu tahun meninggalnya anak almarhum.

 

Setelah kegiatan ibadah selesai, mereka melanjutkan dengan makan siang, kemudian bersama-sama mengonsumsi minuman keras jenis captikus. Korban Noktar Makaluase bergabung sekitar pukul 14.00 WITA, dan turut serta dalam pesta tersebut.

 

Menjelang malam, beberapa orang yang turut hadir mulai tertidur, sementara korban dan pelaku masih terjaga dan terlibat dalam obrolan yang memanas. Situasi semakin tidak terkendali setelah korban, dalam pengaruh alkohol, memukul salah satu saksi yang sedang tertidur dan kemudian menyerang pelaku dengan kursi hingga terluka.

 

Merasa terancam, pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah parang berujung runcing, lalu menikam korban ke bagian leher belakang satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Manganitu untuk mendapatkan perawatan medis.

 

 

Pihak Polsek Manganitu langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan warga. Personel kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan pelaku yang menyerahkan diri secara sukarela, serta meminta keterangan dari lima orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

 

Selain itu, polisi juga telah mengajukan permintaan visum et repertum (VER) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Hingga saat ini, Polsek Manganitu masih mendalami lebih lanjut motif dan rangkaian kejadian untuk proses hukum selanjutnya.

 

 

(*udy)