Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Gelar Patroli dan Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Samrat 2025

Sangihe360 Dilihat

Sangihe – Ekuatornews.com. – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus menggencarkan Operasi Patuh Samrat 2025. Pada Selasa (15/7/2025), kegiatan patroli Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran lalu lintas dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tahuna.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos, bersama personel Unit Turjawali Satlantas. Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan bermotor, terutama pelanggaran yang kasat mata seperti penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, serta menindak kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar IPTU Ismail Diko di sela kegiatan.

Hasil dari kegiatan penindakan meliputi:

15 pelanggar dikenakan tilang

12 pengguna kendaraan diberikan teguran lisan

Barang bukti yang diamankan:

1 unit sepeda motor (R2)

10 lembar STNK

4 lembar SIM

Operasi Patuh Samrat 2025 akan terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai titik di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

 

(*Udy)