Operasi Patuh Samrat 2025, Satlantas Polres Sangihe Amankan 16 Pelanggar di Tabukan Utara

Sangihe305 Dilihat

 

 

 

 

 

Sangihe – Ekuatornews.com. – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus mengintensifkan penegakan hukum dan patroli keselamatan dalam rangka Operasi Patuh Samrat 2025. Pada Kamis pagi (17/7), kegiatan patroli Kamseltibcarlantas dan penindakan pelanggaran lalu lintas digelar di wilayah Kecamatan Tabukan Utara.

 

Dipimpin langsung oleh Kasatlantas IPTU Ismail Diko, S.Sos, bersama personel Unit Turjawali Satlantas, operasi tersebut berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WITA. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong), pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran kasat mata lainnya.

 

Selain tindakan represif, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara terkait larangan penggunaan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

 

Hasil Penindakan:

 

Jumlah tilang: 16 pelanggar

 

Teguran: 9 pengendara

 

Barang Bukti yang Diamankan:

 

Sepeda motor (R2): 6 unit

 

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 7 lembar

 

Surat Izin Mengemudi (SIM): 3 lembar

 

Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.

 

Satlantas Polres Sangihe mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

 

 

(*Udy)