
Pimpinan PT Pegadaian saat penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, 13 Maret 2025. (Foto ist)
Jakarta, EkuatorNews.com– PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan.
Lewat Deklarasi Anti Fraud yang digelar pada 13 Maret 2025 dan ditandatangani oleh seluruh jajaran Board of Management serta karyawan Pegadaian di Indonesia, perusahaan pelat merah ini ingin memastikan bahwa nilai integritas bukan hanya slogan, tapi budaya kerja nyata.
Deklarasi tersebut menjadi pijakan kuat bagi Pegadaian dalam memperkuat sistem pengawasan internal, memberi sanksi tegas bagi pelaku, serta meningkatkan edukasi berkelanjutan tentang anti-fraud di seluruh unit kerja.
Bahkan setelah deklarasi, Pegadaian aktif menggelar seminar anti-fraud di 12 Kantor Wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, pelatihan rutin, kampanye internal, hingga penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya.”
Di wilayah timur Indonesia, semangat ini dikobarkan oleh Kantor Wilayah V Manado.
Pemimpin Wilayah, Pratikno, menegaskan bahwa integritas adalah kunci utama dalam menjalankan roda bisnis Pegadaian.
“Kami berkomitmen menjalankan arahan Direksi dengan penuh integritas. Pengawasan internal dan edukasi karyawan terus kami tingkatkan agar semua insan Pegadaian di wilayah timur bekerja jujur dan bertanggung jawab. Integritas yang kuat akan menciptakan kepercayaan nasabah dan memperkuat citra Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang bersih,” ujar Pratikno.

Deklarasi Anti Fraud PT Pegadaian.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa komitmen anti-fraud bukan hanya retorika, melainkan aksi nyata.
“Pegadaian bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan menindak pelaku kecurangan. Ini bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Damar.
Untuk memperluas partisipasi, Pegadaian juga membuka kanal resmi pelaporan melalui Whistleblowing System (WBS) di laman wbs.pegadaian.co.id.
Sistem ini menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor agar masyarakat, nasabah, maupun pegawai dapat melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran tanpa rasa takut.
Langkah nyata perusahaan dalam menjaga transparansi juga terlihat dari tindak lanjut atas kasus di Kantor Cabang Bekasi Timur, di mana seorang oknum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi setelah adanya laporan resmi dari manajemen Pegadaian pada 9 September 2025.
Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa Pegadaian tak mentoleransi kecurangan sekecil apa pun dan siap membuka diri pada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar.
Dengan semangat anti-fraud, Pegadaian bukan hanya menjaga keberlangsungan bisnis, tapi juga memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menegakkan nilai-nilai Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadikan Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
(***/Benny Manoppo)




















