BPS Rilis Pertumbuhan Ekonomi Sangihe Triwulan IV 2025, Angka 7,07 Persen Merupakan Q to Q

Sangihe421 Dilihat

Ekuatornews.com. – Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara kembali merilis data resmi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Triwulan IV Tahun 2025. Dalam publikasi tersebut, terdapat tiga indikator utama yang menjadi acuan analisis, yakni Quarter to Quarter (Q to Q), Year on Year (Y on Y), dan Cumulative to Cumulative (C to C).

Angka 7,07 persen yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat merupakan pertumbuhan ekonomi Q to Q, yaitu perbandingan antara Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dengan Triwulan III 2025 (Juli–September). Artinya, angka tersebut menggambarkan dinamika ekonomi jangka pendek antartriwulan, bukan capaian pertumbuhan tahunan secara keseluruhan.

Secara metodologis, setiap indikator memiliki fungsi berbeda:

Q to Q (Quarter to Quarter)
Menggambarkan perubahan ekonomi dari satu triwulan ke triwulan berikutnya dalam tahun yang sama. Indikator ini sensitif terhadap fluktuasi musiman dan dinamika jangka pendek.

Y on Y (Year on Year)
Membandingkan Triwulan IV 2025 dengan Triwulan IV 2024. Pendekatan ini menunjukkan pertumbuhan pada periode yang sama antar tahun.

C to C (Cumulative to Cumulative)
Membandingkan akumulasi Triwulan I hingga Triwulan IV 2025 dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Indikator ini lazim digunakan untuk menilai capaian pertumbuhan ekonomi tahunan karena memberikan gambaran menyeluruh dalam satu tahun kalender.

Secara umum, data C to C lebih sering dijadikan rujukan dalam mengukur prestasi ekonomi daerah secara tahunan, sementara Q to Q lebih mencerminkan pergerakan ekonomi dalam jangka pendek.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sangihe,  Eko Siswahto, SST, M.SE saat ditemui ekuatornews.com Kamis (26/2/2026) menegaskan bahwa seluruh data pertumbuhan ekonomi yang dirilis merupakan hasil penghitungan resmi berdasarkan metodologi statistik nasional.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak luar terkait polemik atau penafsiran data tersebut.

“Data tersebut dihasilkan melalui proses penghitungan dan verifikasi sesuai standar yang berlaku. Jika terdapat perbedaan penafsiran, sebaiknya masyarakat atau pihak terkait dapat langsung berkoordinasi dengan BPS untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif,” ujarnya.

 

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronal Lumiu, SH, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh opini yang berkembang di ruang publik.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara pendapat pribadi dan data resmi lembaga negara. Menurutnya, dalam sistem pemerintahan, seluruh kebijakan dan evaluasi pembangunan mengacu pada instrumen serta data yang dikeluarkan lembaga resmi, yang proses pendataannya diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ronal juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan opini di ruang publik, terutama jika berpotensi menyesatkan.

Rilis ini sekaligus menjadi momentum edukasi publik mengenai cara membaca indikator ekonomi. Perbedaan antara Q to Q, Y on Y, dan C to C kerap menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak dipahami secara utuh.

Dengan penjelasan resmi dari BPS, diharapkan masyarakat dapat lebih jernih dalam menafsirkan angka pertumbuhan ekonomi serta tetap mengedepankan klarifikasi kepada lembaga yang berwenang sebelum menarik kesimpulan.

Transparansi data dan literasi statistik menjadi kunci agar informasi pembangunan daerah dapat dipahami secara objektif dan proporsional.

(*Udy)