Terkait Kehadiran Maxim di Kaimana, Begini Pernyataan Resmi Maxim Indonesia

Papua Barat118 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Kehadiran Maxim (transportasi online) di Kabupaten Kaimana mendapat tanggapan pro kontra dari kalangan masyarakat.

Hal ini kemudian berujung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana bersama Dinas Perhubungan (Dishub), perwakilan sopir angkutan kota (angkot), sopir rental, perwakilan tukang ojek, dan perwakilan Maxim, di Ruang Auditorium DPRK Kaimana, Senin (23/2/2026) kemarin.

Diketahui, RDP tersebut masih diskorsing hingga waktu yang belum ditentukan, namum telah ada kesepakatan bersama bilamana Maxim diberhentikan beroperasi sementara waktu di Kaimana.

Maxim Indonesia akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kehadiran Maxim di Kabupaten Kaimana melalui via email ke kantor berita EkuatorNews.com.

Dalam pernyataan tersebut, Public Relations Manager Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir mengatakan bahwa Maxim merupakan layanan transportasi online, antar barang dan makanan, serta layanan lainnya berbasis aplikasi digital yang telah tersedia di lebih dari 350 kota di Indonesia.

“Pada prinsipnya, kehadiran layanan Maxim di berbagai daerah, termasuk Kaimana, bertujuan untuk melengkapi pilihan transportasi masyarakat, bukan untuk menyingkirkan atau merugikan moda transportasi yang telah lebih dahulu ada,” ujar Yuan Ifdal Khoir.

Lebih lanjut, Yuan Khoir menjelaskan Maxim secara sah dan legal beroperasi di Kaimana berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021.

“Maxim telah mematuhi peraturan tarif yang telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, dan sekitarnya,” ungkapnya.

Yuan Khoir melanjutkan, keberadaan Maxim dan Angkutan Kota memiliki target pasar yang berbeda.

“Di saat Angkutan Kota menjemput penumpang di jalan dan mengemudi di sepanjang rute tertentu, Maxim bekerja secara eksklusif berdasarkan pesanan di aplikasi,” jelasnya.

Ia pun menyebutkan pihaknya memahami bahwa berdasarkan fakta di lapangan banyak permintaan dari masyarakat Kaimana yang membutuhkan layanan transportasi online untuk menunjang kehidupan.

“Kami akan selalu menghargai hak konsumen untuk memilih layanan yang nyaman sesuai dengan preferensi mereka,” sebutnya.

Selain itu, Yuan Khoir juga menegaskan Maxim juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia khususnya di Kaimana dengan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan.

“Kami terbuka untuk kerja sama dan berdiskusi dengan berbagai pihak guna mencari solusi yang adil, seimbang serta mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” tandasnya. (REI)