
Ekuatornews com. – Keluh kesah petugas lapangan khususnya di bidang gangguan pada PT PLN Nusa Daya Tahuna akhirnya membuahkan hasil. Manajemen memastikan bahwa hari libur nasional bagi petugas yang tetap menjalankan piket akan dibayarkan sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Site Manager PT PLN Nusa Daya Tahuna, Sam Ruitan, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).
Sam menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat di internal perusahaan terjadi akibat miskomunikasi terkait evaluasi kebijakan hari libur nasional.
“Memang ada waktu tertentu dilakukan evaluasi terkait hari libur nasional. Namun setelah memperhatikan berbagai aspek dan mendengar masukan dari teman-teman lapangan, diputuskan bahwa hari libur nasional tetap harus dibayarkan,” ujar Sam.
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan komunikasi lanjutan dengan manajemen pusat untuk memperjelas kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kami sudah mempertegas kepada teman-teman di pusat bahwa hari libur nasional bagi petugas yang menjalankan piket wajib dibayarkan,” tegasnya.
Keputusan ini disambut positif oleh para petugas gangguan yang selama ini tetap bertugas memastikan pelayanan berjalan normal, termasuk saat hari libur nasional. Manajemen berharap, dengan adanya kejelasan kebijakan ini, semangat dan kinerja petugas di lapangan dapat semakin meningkat.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga komunikasi internal yang sehat serta memberikan hak-hak pekerja secara adil dan proporsional.
(*Udy)





















