Sidak Pemkot Manado dan Pertamina dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Manado, EkuatorNews.com – Pemerintah Kota Manado bersama pihak Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah agen dan pangkalan penjual gas elpiji di Kota Manado, Jumat (13/3/2026).
Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah tempat usaha, khususnya usaha laundry, yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Padahal, tabung gas tersebut seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Diketahui, pada bulan Maret ini Kota Manado mendapat tambahan kuota elpiji sebanyak 49.840 tabung dan sudah mulai disalurkan ke masyarakat. Namun di lapangan, sejumlah pangkalan justru mengeluhkan stok gas yang kosong.
“Gas subsidi eceran sudah di harga Rp20 ribu, tapi itu pun kosong,” ujar Ibu Juli saat ditemui di salah satu agen di Kelurahan Pinaesaan.
Keluhan serupa juga disampaikan Frangky Soleran, pemilik agen elpiji di kawasan Sario. Ia mengatakan sudah dua hari terakhir pasokan gas belum masuk.
“Kami masih menunggu pasokan. Gas non-subsidi 5 kilogram juga kosong, sudah dua hari belum ada masuk,” ujarnya.
Tim sidak kemudian bergerak ke salah satu usaha laundry di kawasan Sario. Di lokasi tersebut, ditemukan usaha laundry skala besar yang masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Asisten II Sekretaris Daerah Kota Manado Bidang Perekonomian, Atto Bulo, mengatakan temuan ini akan segera ditindaklanjuti karena penggunaan gas subsidi oleh usaha besar tidak sesuai aturan.
“Ada ketambahan kuota gas elpiji di Kota Manado, namun setelah kita melakukan sidak di beberapa tempat, ditemukan usaha laundry skala besar masih memakai tabung gas bersubsidi. Ini akan kita telusuri lebih lanjut agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Atto Bulo.
Sidak tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Manado Steaven Dandel, Kepala Dinas Kominfo Yanti Mongkau, Kepala Disperindag Henrik Waroka, Kabag Ekonomi David Kambey, serta Sales Branch Manager (SBM) LPG Sulut Pertamina Patra Niaga Ahmad Fernando.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B.2461/IMG.05/DJM/2022, usaha binatu atau laundry dilarang menggunakan LPG tabung 3 kilogram.
Sementara itu, pihak Pertamina menyebutkan stok elpiji sebenarnya masih tersedia, namun terjadi peningkatan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Untuk stok gas sebenarnya masih tersedia dan untuk Kota Manado masih terpenuhi. Namun memang ada peningkatan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, khususnya dari usaha mikro,” kata Ahmad Fernando.
Ia juga tidak menampik bahwa di beberapa titik di Kota Manado terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram akibat aksi panic buying oleh masyarakat.
“Ada beberapa titik di Kota Manado mengalami panic buying. Mungkin karena isu kelangkaan atau isu lainnya, sehingga masyarakat membeli dalam jumlah banyak,” jelas Fernando.
(***/Enny)



























