Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah Pusat, Begini Tanggapan Bupati Hasan Achmad Terkait Wacana ASN Kerja Dari Rumah

Papua Barat399 Dilihat
“Bupati Kaimana Hasan Achmad seusai menghadiri workshop kolaborasi bersama pembangunan berkelanjutan di Aula Rehobot”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi wacana yang sedang banyak diperbincangkan di hampir setiap daerah.

Tak hanya menjadi wacana, dibeberapa Daerah telah bersepakat menerapkan hal tersebut per 1 April 2026.

Saat ditemui awak media, Bupati Kabupaten Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat tentang rencana kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.

“Hingga sekarang belum ada petunjuk, kita tentunya menunggu petunjuk dari pusat sebelum kita melaksanakan hal tersebut,” jelas Bupati Hasan Achmad kepada awak media usai hadiri workshop kolaborasi bersama pembangunan berkelanjutan di Aula Rehobot, Kamis (26/3/2026).

Lebih lanjut, Bupati Hasan Achmad menerangkan pihaknya juga masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang pemberlakuan kerja dari rumah atau WFH untuk ASN seminggu sekali.

“Kami harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, ini kan baru sekedar wacana,” ungkap Bupati.

Bupati Hasan Achmad melanjutkan, jika wacana tentang WFH ASN sudah ditetapkan pemerintah pusat Pemkab Kaimana siap untuk menindaklanjuti.

“Jika sudah ditetapkan maka kita akan menindaklanjutinya terkait kebijakan pemerintah tersebut,” tandasnya. (REI)