Bupati Hasan Achmad Pastikan Akhir Mei Ada Rolling Jabatan Besar-Besaran di Lingkup Pemda Kaimana

Papua Barat39 Dilihat
“Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya”

KAIMANA, EkuatorNews.com — Isu mengenai rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si.

Kepada awak media, Bupati Hasan Achmad memastikan bahwa pelantikan pejabat di lingkup Pemda Kaimana ditargetkan dapat dilaksanakan pada akhir Mei 2026.

Ia menyebutkan, Pelantikan tersebut akan mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pejabat fungsional.

“Rolling dan pengisian jabatan ini harus tunduk pada aturan yang berlaku, terutama Permen PAN-RB Nomor 22. Itu menjadi acuan utama dalam menempatkan ASN pada jabatan yang akan dilantik,” ujar Bupati Hasan Achmad kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2026),

Menurut Bupati Hasan Achmad, Pemerintah Kabupaten Kaimana saat ini telah melakukan profiling terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar dalam penempatan pejabat pada jabatan-jabatan struktural yang kosong maupun yang akan digeser.

Ia menjelaskan, seluruh proses tersebut juga harus melalui persetujuan pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saat ini, tim internal Pemda Kaimana telah menyelesaikan penyusunan daftar nominatif ASN yang diusulkan. Selanjutnya, Tim Penilai Kinerja akan melakukan evaluasi kembali terhadap nama-nama tersebut sebelum diajukan untuk mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN,” ungkapnya.

Bupati Hasan menegaskan, dirinya sangat berhati-hati dalam proses mutasi dan pengangkatan pejabat agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang berujung pada sanksi dari BKN.

“Saya tidak ingin nama-nama yang kita ajukan ke BKN kemudian ada yang dikembalikan. Kita tahu ada beberapa daerah yang terkena sanksi karena pengangkatan pegawai dalam jabatan tidak sesuai data kepegawaian,” tegasnya.

Karena itu, kata Hasan, proses penataan birokrasi di Kabupaten Kaimana dilakukan secara cermat dan sesuai mekanisme.

Ia memastikan, rolling jabatan nanti akan meliputi pergeseran antarbagian, pengisian sejumlah jabatan kosong, serta penempatan pejabat baru sesuai kebutuhan organisasi.

Jumlah ASN yang diajukan dalam proses tersebut, lanjut Hasan, mencapai lebih dari 100 orang sehingga membutuhkan waktu bagi BKN untuk melakukan verifikasi dan menerbitkan Pertimbangan Teknis secara perorangan

“Karena jumlah yang diajukan cukup besar, tentu BKN membutuhkan waktu untuk melakukan Pertek satu per satu. Namun kita berharap, mudah-mudahan akhir Mei pelantikan sudah bisa dilaksanakan,” pungkas Bupati Hasan.

Rolling jabatan ini diharapkan menjadi langkah awal penyegaran birokrasi sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan di Kabupaten Kaimana ke depan. (REI)