
KAIMANA, EkuatorNews.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana dalam waktu dekat akan melakukan pendataan psikososial terhadap tumbuh kembang anak mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Mei 2026 mendatang.
Kepala Dinas PPPA Kaimana, Olivia Enggelin H. Ansanay, mengatakan pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui sekaligus menganalisis berbagai faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak di lingkungan keluarga maupun sosial.
“Setelah pendataan dilakukan, barulah kita dapat mengetahui dan menganalisa hal-hal apa saja yang mempengaruhi tumbuh kembang anak,” ujar Olivia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, setelah proses pendataan selesai, DPPPA akan melanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, orang tua, serta pihak-pihak terkait.
“Hal ini kami lakukan untuk mengetahui bagaimana proses peningkatan dan perkembangan kualitas keluarga serta lingkungan sosial anak, sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi dapat terdeteksi lebih dini, kemudian dianalisa dan disosialisasikan agar tercipta kerja sama yang baik dari lingkungan keluarga maupun berbagai pihak,” jelasnya.
Olivia menambahkan, dalam pelaksanaan program tersebut pihaknya juga akan menggandeng lembaga keagamaan untuk memberikan pendampingan dari sisi kerohanian kepada anak-anak.
“Kami juga akan meminta kerja sama pelayanan dari pihak gereja maupun masjid untuk melakukan pendampingan secara kerohanian,” ungkapnya.
Ia berharap melalui pendataan psikososial ini, pemerintah dapat memetakan kondisi riil anak-anak di Kaimana, termasuk potensi persoalan sosial yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
“Apabila menemukan atau mengalami kasus pelecehan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar segera menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 guna mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (REI)
























