Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Siap Disalurkan di Kaimana, 5.804 Kepala Keluarga Jadi Penerima

Papua Barat69 Dilihat
“Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kaimana, Alexander Furay bersama Kepala Perum Bulog Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dari Partai Demokrat Matias Farisa selaku transporter, saat memeriksa beras dan minyak goreng”

KAIMANA, EkuatorNews.com — Penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Kaimana siap disalurkan.

Program ini merupakan bantuan dari Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog Cabang Fakfak serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Adapun bantuan yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat berupa beras dan minyak goreng.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kaimana, Alexander Furay, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Pangan Nasional dan Bulog Cabang Fakfak atas dukungan yang diberikan.

“Penyaluran ini merupakan program dari Badan Pangan Nasional yang bekerja sama dengan Bulog dan pemerintah daerah. Setiap tahun Kabupaten Kaimana mendapatkan bantuan beras, dan kali ini merupakan alokasi untuk Februari dan Maret 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan yang akan disalurkan telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan layak.

“Semua bantuan telah diperiksa dan memenuhi syarat untuk disalurkan kepada masyarakat,” tambahnya.

“Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kaimana, Alexander Furay bersama Kepala Perum Bulog Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy saat menandatangani jadwal penyaluran disaksikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dari Partai Demokrat Matias Farisa selaku transporter”

Di tempat yang sama, Kepala Perum Bulog Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy, menjelaskan bahwa total bantuan yang akan didistribusikan mencapai lebih dari 116 ton beras dan 23 ribu liter minyak goreng.

“Bantuan ini akan disalurkan kepada 5.804 kepala keluarga. Setiap kepala keluarga akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa kualitas beras dan minyak goreng telah melalui pemeriksaan bersama dan dinyatakan memenuhi standar.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan bersama, dan semuanya memenuhi syarat. Dalam waktu dekat bantuan ini akan segera disalurkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ibrahim menyebutkan bahwa batas akhir penyaluran bantuan ditetapkan hingga 31 Mei 2026.

“Kami sudah menyepakati jadwal penyaluran agar proses distribusi bisa berjalan cepat dan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Ia berharap dukungan dari media dan semua pihak untuk membantu mensosialisasikan program ini kepada masyarakat penerima manfaat.

“Kami berharap masyarakat dapat berkoordinasi saat dihubungi oleh transporter agar penyaluran berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dari Partai Demokrat Matias Farisa selaku transporter. (REI)