Regulasi Tak Boleh Jadi Formalitas: Senator Stefa Serap Aspirasi Dunia Pendidikan Sulut

Foto bersama Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow dengan peserta FGD BULD DPD RI, Senin (4/5/2026).

Manado, EkuatorNews.com — Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pemantauan dan evaluasi regulasi daerah di bidang pendidikan, Senin (4/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor DPD RI Perwakilan Manado, dipimpin langsung Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, atau yang akrab disapa Senator Stefa.

FGD yang digelar selama tiga jam ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Budi Paskah Yanti Putri, Ketua PGRI Sulut PGRI Sulawesi Utara Drs. Star Wowor, pemerhati pendidikan Ferry Sangian, serta perwakilan tenaga pendidik Drs. Jackried Maluenseng.

Senator Stefa: “Perda harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat”

Dalam sambutannya, Senator Stefa menegaskan bahwa sektor pendidikan adalah urusan pemerintahan wajib yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar.

“Kebijakan daerah di bidang pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas SDM di daerah,” tegasnya.

Forum ini secara khusus menyoroti implementasi Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang dinilai belum berjalan optimal.

Kendala Implementasi Perda: Distribusi Guru hingga Kebijakan yang Belum Adaptif

-Biro Hukum Pemprov Sulut: Perlu masukan lintas pemangku kepentingan

Dr. Budi Paskah Yanti Putri menyampaikan bahwa regulasi yang ada sebenarnya telah mengatur penyelenggaraan pendidikan secara komprehensif. Namun, forum FGD dianggap penting sebagai ruang untuk memperkaya masukan dalam penyempurnaan regulasi.

-PGRI Sulut: Perda belum diterapkan optimal

Ketua PGRI Sulut, Drs. Star Wowor, menilai sejumlah ketentuan dalam Perda belum berjalan sebagaimana mestinya, terutama yang bersinggungan langsung dengan kondisi guru di lapangan.

-Pemerhati Pendidikan: Substansi Perda belum menjawab kebutuhan tenaga pendidik

Ferry Sangian menegaskan perlunya kebijakan pendidikan yang lebih adaptif, merinci masalah distribusi guru, hingga kebutuhan peningkatan kompetensi berkelanjutan.

-Perwakilan Tenaga Pendidik: Sulut butuh roadmap pendidikan

Drs. Jackried Maluenseng mengusulkan penyusunan masterplan atau roadmap pendidikan Provinsi Sulut agar arah kebijakan lebih terukur dan berkelanjutan.

Tantangan Pendidikan di Kepulauan Jadi Sorotan

FGD juga menyinggung persoalan layanan pendidikan di wilayah kepulauan dan daerah terpencil, termasuk:

  • Akses pendidikan yang masih terbatas
  • Distribusi guru yang belum merata
  • Minimnya sarana dan prasarana pendidikan

Isu-isu tersebut dinilai sangat penting untuk dimasukkan dalam evaluasi kebijakan daerah.

Senator Stefa: “Regulasi tidak boleh berhenti di atas kertas”

Menutup kegiatan, Senator Stefa menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional.

“Masukan dari pemerintah daerah, organisasi profesi, pemerhati pendidikan, dan tenaga pendidik menjadi bagian penting untuk memastikan regulasi tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BULD DPD RI berharap proses pemantauan ini dapat melahirkan regulasi yang lebih implementatif, aspiratif, dan berpihak pada peningkatan mutu layanan pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Sulut, Sugiharto Rahim bersama jajaran.

(***/Enny)