Kadis Dukcapil Manado, Erwin Kontu (kaos hitam), memantau aktivitas di loket pelayanan saat hari libur.
Manado, EkuatorNews.com — Kabar gembira bagi warga Kota Manado! Pelayanan administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan selama libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–15 Mei 2026.
Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik tanpa henti, meski di tengah libur panjang.
Kebijakan ini juga selaras dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, yang meminta seluruh Disdukcapil di Indonesia tetap membuka layanan selama libur nasional.
Pelayanan Tetap Jalan Meski Libur
Kepala Disdukcapil Manado, Erwin Kontu, memastikan bahwa petugas telah disiapkan untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perekaman dan pencetakan KTP-el serta dokumen kependudukan lainnya.
“Pelayanan tetap kami buka selama hari libur dan cuti bersama. Ini bentuk komitmen Pemerintah Kota Manado agar masyarakat tetap bisa mengurus administrasi kependudukan dengan baik,” ujar Kontu.
Ia menambahkan bahwa layanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Dukcapil untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa terganggu momentum libur.
Dokumen Kependudukan Tidak Bisa Menunggu
Kontu menjelaskan bahwa kebutuhan administrasi kependudukan bersifat mendesak dan berkaitan langsung dengan layanan publik lainnya.
“KTP elektronik, kartu keluarga, akta pencatatan sipil—semuanya terhubung dengan kebutuhan penting seperti pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. Karena itu pelayanan tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Disdukcapil Manado telah mengatur jadwal piket petugas agar pelayanan tetap optimal dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Wujud Reformasi Birokrasi
Komitmen membuka layanan saat libur nasional ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Manado dalam mendorong reformasi birokrasi dan menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.
Selain itu, Disdukcapil Manado yang berlokasi di Kantor Wali Kota Manado juga rutin membuka layanan pada hari Sabtu, memberi kesempatan tambahan bagi warga yang sibuk pada hari kerja.
Layanan juga tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado untuk memperluas akses publik.
Sesuai Surat Edaran Kemendagri
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Teguh Setyabudi, seluruh Disdukcapil kabupaten/kota diinstruksikan tetap membuka pelayanan minimal setengah hari kerja pada 14–15 Mei 2026, khususnya untuk layanan perekaman dan pencetakan KTP-el.
Edaran tersebut juga menegaskan bahwa pelayanan harus tetap berjalan sebagai bagian dari pelayanan Dukcapil PRIMA bagi masyarakat.
Langkah Disdukcapil Manado ini menunjukkan bahwa komitmen melayani masyarakat tidak mengenal hari libur.
Warga pun kini bisa lebih tenang karena urusan dokumen penting tetap bisa diselesaikan meski di tengah libur panjang.
(***/Enny)



























