Gandeng LP3, Pemkab Kaimana Perkuat Kompetensi Pejabat Pengadaan

Papua Barat13 Dilihat
“Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaimana, Roy Andries Latul saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan”

KAIMANA, EkuatorNews.com — Pemerintah Kabupaten Kaimana bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Profesi (LP3) menggelar Pelatihan Kompetensi Pejabat Pengadaan di Green Papua Hotel, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaimana, Roy Andries Latul, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta kemampuan teknis aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Dalam sambutannya, Roy Andries Latul menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah.

Menurutnya, pejabat pengadaan merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tugas pejabat pengadaan bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang menuntut integritas tinggi, ketelitian, dan pemahaman regulasi yang mendalam,” tegas Roy.

“Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaimana, Roy Andries Latul saat menyematkan tanda peserta ke perwakilan peserta”

Ia menjelaskan, perkembangan regulasi yang semakin dinamis, digitalisasi sistem pengadaan melalui e-procurement, serta meningkatnya tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi alasan penting peningkatan kompetensi aparatur.

“Peningkatan kompetensi adalah sebuah keharusan. Bukan hanya soal seberapa banyak aturan yang dihafal, tetapi bagaimana mampu mengambil keputusan yang tepat, cepat, dan aman secara hukum dalam setiap proses pengadaan,” ujarnya.

Roy juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pengadaan.

“Kompetensi yang tinggi tanpa dibarengi integritas yang kuat justru akan membawa risiko. Karena itu, prinsip legalitas, efisiensi, dan akuntabilitas harus menjadi kompas dalam setiap langkah kerja,” pesannya.

Sementara itu, perwakilan LP3, Reza Afdhany, mengatakan pelatihan tersebut memiliki arti penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah yang diberi tanggung jawab sebagai pejabat pengadaan.

Menurutnya, pelaksanaan pelatihan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai landasan utama dalam proses pengadaan.

“Pejabat pengadaan tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan efektif, transparan, adil, dan akuntabel,” tandasnya. (IKI/REI)