Imigrasi Tahuna Gelar Operasi Gabungan di Tambang Bowone, Tidak Temukan Aktivitas WNA

Sangihe18 Dilihat

 

Ekuatornews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna secara resmi menginisiasi pelaksanaan Operasi Gabungan lintas instansi sebagai langkah deteksi dini dalam memperkuat pengawasan hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Operasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan koordinasi, sinergitas, serta keterpaduan data dan informasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan unsur Komunitas Intelijen Daerah, guna memastikan pengawasan keimigrasian dan keamanan wilayah perbatasan berjalan optimal dan berkelanjutan.

 

Kegiatan Operasi Gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) dengan fokus pengawasan langsung pada sektor strategis nasional, yakni di kawasan Pertambangan Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pentingnya pemantauan intensif terhadap aktivitas pertambangan, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan keberadaan orang asing secara ilegal.

 

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu berkumpul di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna pada pukul 10.00 WITA, kemudian bergerak bersama menuju titik sasaran.

 

Dalam operasi tersebut, Imigrasi Tahuna menggandeng sejumlah instansi strategis, antara lain Polres Kepulauan Sangihe, Kodim 1301/Sangihe, Lanal Tahuna, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, serta unsur intelijen seperti BINDA dan BAIS.

 

Penguatan pengawasan juga melibatkan unsur Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta turut dipantau oleh sejumlah media seperti TVRI, RRI, BeritaSatu, Manado Pos, Tribun Manado, ekuatornews.com, lacakpos.co.id, zonaakurat.com, dan timurpos.channel.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan memastikan tidak ditemukan keberadaan maupun aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di lokasi pertambangan tersebut.

 

“Seluruh pekerja yang diperiksa merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga dapat dipastikan kegiatan operasional di lokasi berjalan sesuai ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan, tanpa indikasi penggunaan tenaga kerja asing ilegal,” demikian kesimpulan tim dalam kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Stevy Sumolang menyampaikan bahwa penertiban di lokasi pertambangan Bowone telah beberapa kali dilakukan.

 

“Penertiban di tempat ini sudah kami lakukan empat kali. Bisa dicek dalam pemberitaan sebelumnya, kami sudah melakukan penertiban, dan ini kali keempat kami melakukan penertiban,” ujar Sumolang.

 

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari langkah preventif lintas instansi untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta memastikan aktivitas strategis nasional di wilayah perbatasan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

(*Udy)