Wamen Ossy Dorong Satu Data Sawah Nasional untuk Lindungi Lahan Pertanian

Nasional24 Dilihat
“Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah di Semarang”

SEMARANG, EkuatorNews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis dalam mengendalikan alih fungsi lahan serta memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, perbedaan data lahan sawah yang digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah dapat menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan, bahkan berpotensi menghambat perencanaan tata ruang maupun investasi.

“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Jika pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusan yang diambil bisa saling bertabrakan. Begitu juga apabila tata ruang tidak sinkron dengan kondisi lapangan, investor akan kesulitan memperoleh kepastian dalam berinvestasi,” ujar Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Perbedaan tersebut menyebabkan satu bidang lahan dapat memiliki status berbeda dalam basis data yang digunakan oleh berbagai instansi.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar Rakor yang melibatkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah guna menyamakan persepsi sekaligus mempercepat sinkronisasi data lahan sawah dengan instrumen tata ruang daerah.

Selain arahan dari Wamen ATR/Waka BPN, peserta juga mendapatkan pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, terkait strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta integrasinya ke dalam kebijakan tata ruang.

“Kita ingin hanya ada satu basis data lahan sawah nasional yang konsisten dan digunakan bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dengan demikian, seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan kebijakan tata ruang. Menurutnya, kepastian data menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan kebutuhan investasi daerah.

“Untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, kejelasan data LBS dan LP2B menjadi syarat utama. Investor harus mengetahui secara pasti wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang harus diselesaikan bersama,” kata Ahmad Luthfi.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.

Melalui sinkronisasi data lahan sawah dan penguatan tata ruang, pemerintah berharap perlindungan lahan pertanian dapat semakin optimal guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi pembangunan dan investasi. (IKI)