Serahkan 1.032 Sertipikat Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Sertifikasi

Nasional14 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam ajang International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengajak para penerima sertipikat untuk menjadi pelopor dalam memperluas gerakan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertifikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertifikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertifikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 251 sertipikat berasal dari Provinsi Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset wakaf demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat.

Menteri Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN terus menggandeng organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, serta pondok pesantren untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf secara nasional.

“Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100 persen selesai tanah wakaf ini,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, bersama tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau adat, dan tanah aset.

Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertifikat. Sementara khusus tanah wakaf, tercatat terdapat 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertifikat. Artinya, tingkat sertifikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65 persen.

Meski demikian, pemerintah mencatat adanya peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat bertambah sekitar 206 ribu bidang atau meningkat lebih dari 200 persen dibandingkan sebelumnya.

Menteri Nusron pun mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengamankan tanah wakaf melalui sertifikasi.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertifikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga semakin tinggi,” ujarnya.

Acara ICOP 2026 yang mengangkat tema wakaf ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (IKI)