Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertifikatkan Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat

Nasional20 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum dan melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam *International Conference on Pesantren (ICOP) 2026* dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

“Melalui forum ini, kami ingin memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, agar segera menyertifikatkan tanah wakaf. Wakaf merupakan aset publik dan aset umat yang harus dijaga keberadaannya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nusron Wahid.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

“Dengan sertifikat, negara hadir memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf. Karena itu, tanah wakaf harus diamankan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan aset umat, Kementerian ATR/BPN pada kesempatan tersebut menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat. Jumlah itu terdiri atas 251 sertipikat di Provinsi Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya merupakan Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf terus menjadi perhatian pemerintah karena tanah wakaf yang belum memiliki legalitas berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikat tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, mengatakan bahwa wakaf memiliki peran penting sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.

“Wakaf adalah fondasi paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam, baik dari sisi legalitas maupun keberlanjutan manfaatnya bagi umat,” ujarnya.

Menteri Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipfikatkan tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertifikatkan tanah wakaf terus meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk menjaga dan mengamankan aset umat juga semakin kuat,” katanya.

ICOP 2026 yang merupakan agenda tahunan ini memasuki penyelenggaraan tahun keempat dengan mengangkat tema wakaf. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset keagamaan melalui sertifikasi tanah.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. (IKI)