Foto bersama usai Bimtek Penyusunan Dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Selasa (9/6/2026).
Manado, EkuatorNews.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus mendorong peningkatan kualitas penelitian dan inovasi melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Selasa (9/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Unsrat dalam memperkuat perlindungan terhadap hasil riset, karya inovatif, serta kreativitas para dosen dan peneliti di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menegaskan bahwa HKI memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan penelitian dan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas luaran penelitian dan inovasi yang dihasilkan oleh Universitas Sam Ratulangi,” ujar Rektor.
Menurutnya, Hak Kekayaan Intelektual tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas kreativitas, inovasi, serta kerja keras para dosen, peneliti, dan inventor.
“Hak Kekayaan Intelektual bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pengakuan atas kreativitas, inovasi, dan kerja keras para dosen peneliti maupun inventor,” katanya.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai proses penyusunan dokumen HKI, mulai dari identifikasi potensi kekayaan intelektual hingga tahapan pengajuan dan pendaftarannya.
Rektor berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola serta melindungi hasil karya yang berpotensi memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat.
“Diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun dokumen HKI, mulai dari identifikasi potensi kekayaan intelektual hingga proses pengajuan dan pendaftarannya,” tutup Rektor.
Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Unsrat dalam menciptakan ekosistem riset yang produktif, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak karya yang memperoleh perlindungan hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual.
(***/Enny)














