Penandatanganan perjanjian kerja sama Fisip Unsrat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sulut, serta DPD ABPEDNAS Sulut, Kamis (11/6/2026).
Manado, EkuatorNews.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat desa.
Melalui kolaborasi lintas lembaga, FISIP Unsrat resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sulut, serta DPD ABPEDNAS Sulut, Kamis (11/6/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula FISIP Unsrat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, program Relawan Desa, hingga pengawalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sulawesi Utara.
Kegiatan diawali dengan kuliah umum bertema Kolaborasi Penegak Hukum dan Perguruan Tinggi Melalui Program Jaga Desa yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattypeilohy, SH, MH, melalui Asisten Intelijen Kejati Sulut, Ery Yulianto, SH, MH.
Dekan FISIP Unsrat, Dr. Daud Ferry Liando, M.Si, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam mempercepat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan upaya untuk mensinergikan potensi, keahlian, dan sumber daya yang dimiliki para pihak dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dan aparatur desa di Sulawesi Utara,” ujar Ferry Liando.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan desa sangat penting, tidak hanya melalui pendidikan dan penelitian, tetapi juga lewat pengabdian langsung kepada masyarakat melalui berbagai program pendampingan.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, melalui Sekretaris DPD ABPEDNAS Sulut, Drs. Jakried K. Maluenseng, M.Sc, menyambut positif terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini akan semakin memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“ABPEDNAS sebagai organisasi profesi dan wadah aspirasi BPD memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan desa. Melalui kerja sama ini, berbagai program akan dilaksanakan bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaga Desa di Sulawesi Utara,” kata Jakried.
Ia menambahkan, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi desa menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan berbagai program inovatif yang tidak hanya memperkuat kapasitas aparatur desa, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat dalam pelaksanaan Pilkades di Sulawesi Utara.
(***/Enny)













