Resmikan Kampung Reforma Agraria dan Wakaf Produktif, ATR/BPN Dorong Kesejahteraan Masyarakat Pekalongan

Nasional25 Dilihat

PEKALONGAN, EkuatorNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).

Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa program Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mampu meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini diharapkan dapat berkelanjutan sehingga cita-cita Reforma Agraria untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng.

Kampung RA Clumprit dikembangkan melalui pemanfaatan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Melalui kolaborasi antara program Reforma Agraria dan pemberdayaan tanah wakaf, kawasan ini diarahkan menjadi pusat integrasi berbagai program penguatan ekonomi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan akses pasar.

Menurut Andi Tenri Abeng, keberhasilan pengembangan kawasan tersebut menjadi bukti bahwa lahan yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat jika dikelola secara tepat.

“Ini membuktikan bahwa lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat menghasilkan manfaat setelah dilakukan penataan aset dan penataan akses. Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.

Ia menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung Reforma Agraria ke-177 yang telah terbentuk di Indonesia. Atas capaian tersebut, ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

“Dengan koordinasi yang telah terbangun sejak awal, kami berharap program ini dapat terus berlanjut hingga masyarakat mampu mandiri dan berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengatakan Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh. Program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendukung target Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, ATR/BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat sebagai bagian dari percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf di Kota Pekalongan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penanaman padi biosalin dan berbagai tanaman penghijauan sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB Ivanovich Agusta, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan. (IKI)