Rumah Singgah ODGJ Jadi Prioritas, Dinsos Kaimana Tunggu Proses Penyerahan Aset

Papua Barat24 Dilihat
“Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram, S.E., M.Si saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Pemerintah Kabupaten Kaimana terus mendorong percepatan pengoperasian Rumah Singgah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan penanganan terhadap warga yang membutuhkan perawatan khusus.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram, S.E., M.Si, mengatakan hingga saat ini rumah singgah tersebut masih menunggu proses administrasi berupa berita acara dan penyerahan aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana.

“Rumah singgah ini nantinya berfungsi sebagai tempat transit sekaligus rehabilitasi sementara bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), guna mendukung proses pemulihan melalui pendampingan dan perawatan yang lebih intensif,” ujar Siti Rahma Iribaram saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, Dinas Sosial telah menyiapkan proposal renovasi yang telah diajukan kepada Bupati Kaimana agar pembangunan dan perbaikan fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan.

Siti menegaskan, keberadaan rumah singgah menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat masih terdapat sejumlah ODGJ yang belum mendapatkan penanganan secara optimal.

“Rumah singgah ini merupakan kebutuhan yang sangat penting. Kami berharap proses penyerahan aset dapat segera diselesaikan sehingga renovasi bisa segera dilakukan dan fasilitas ini dapat difungsikan,” katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Kabupaten Kaimana, saat ini terdapat sekitar 60 Orang Dengan Gangguan Jiwa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kaimana.

Kehadiran rumah singgah tersebut diharapkan dapat menjadi tempat penanganan sementara bagi ODGJ yang masih berkeliaran di lingkungan masyarakat maupun yang belum mendapatkan perawatan secara memadai.

“Rumah singgah ini nantinya akan menampung ODGJ yang selama ini belum tertangani secara maksimal sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan dan perawatan yang lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Siti mengatakan pengelolaan rumah singgah akan dilakukan oleh Dinas Sosial dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana sebagai mitra dalam memberikan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan proses pemulihan ODGJ berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Ini menjadi harapan kita bersama agar rumah singgah tersebut segera direnovasi dan difungsikan. Dengan demikian, ODGJ yang selama ini belum tertangani dapat memperoleh perhatian, perawatan, dan pendampingan yang lebih baik,” pungkasnya. (REI)