Senin Mendatang, Denny Roy Tampi Resmi Nahkodai DPRD Sangihe Hingga 2029

Sangihe13 Dilihat

 

Ekuatornews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadwalkan rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan Denny Roy Tampi sebagai Ketua DPRD definitif untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2029. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 Wita di ruang sidang DPRD.

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ir. Riputri Tamaka, mengatakan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan rapat paripurna telah dilakukan setelah Badan Musyawarah DPRD menetapkan jadwal resmi kegiatan tersebut.

 

“Puji syukur, Badan Musyawarah telah dilaksanakan dan menetapkan bahwa peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan hingga tahun 2029 akan dilaksanakan pada hari Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 Wita,” ujar Riputri saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

 

Menurutnya, Sekretariat DPRD telah mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan rapat paripurna, mulai dari administrasi hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan agenda berjalan lancar.

 

Sejumlah undangan juga telah disampaikan kepada berbagai unsur pemerintahan dan lembaga, di antaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, para kepala perangkat daerah, serta instansi mitra kerja DPRD.

 

Riputri menjelaskan, prosesi peresmian pengangkatan Ketua DPRD definitif akan dilaksanakan dalam forum rapat paripurna DPRD sesuai mekanisme yang berlaku. Sementara itu, pengucapan sumpah dan peresmian jabatan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

(*udy)