Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kaimana, Berawal dari Ajakan Mencuri yang Ditolak

Papua Barat30 Dilihat
“Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kaimana, Kompol Alexander Mody Hehalutu saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kaimana, Kompol Alexander Mody Hehalutu, mengungkap kronologi sekaligus motif di balik kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan SR (23) terhadap Librex Yan Umuru.

Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku bersama beberapa rekannya sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Saat pelaku sempat meninggalkan lokasi, korban bersama empat orang lainnya datang dan bergabung.

Menurut Wakapolres, di tengah aktivitas mengonsumsi miras itu, korban bersama teman-temannya diduga merencanakan aksi pencurian di sebuah bank dan mengajak pelaku untuk ikut serta. Namun ajakan tersebut ditolak oleh SR.

“Sambil mengonsumsi minuman keras, korban dan teman-temannya merencanakan untuk melakukan pencurian di sebuah bank. Namun pelaku menolak rencana tersebut,” ujar Kompol Alexander Mody Hehalutu kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Tak berhenti di situ, korban kemudian kembali mengajak pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah yang berada tidak jauh dari lokasi mereka berkumpul. Namun, ajakan itu kembali ditolak oleh pelaku.

Penolakan tersebut diduga memicu emosi korban hingga melakukan pemukulan terhadap pelaku.

“Korban memukul pipi kiri pelaku hingga mengeluarkan darah karena kesal ajakannya ditolak,” ungkap Wakapolres.

Usai dipukul, pelaku memilih meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, SR mengambil sebilah parang sebelum kembali mendatangi lokasi tempat korban masih berkumpul bersama rekan-rekannya.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang hingga mengenai bagian belakang kepala dan pergelangan tangan korban. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

“Pelaku mengambil parang di rumahnya, kemudian kembali ke lokasi dan membacok korban pada bagian belakang kepala serta pergelangan tangan sebelum melarikan diri,” jelas Wakapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kaimana dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

(***/REI RUMLUS)