Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Hasan Achmad Apresiasi Sinergi DPRK

Papua Barat55 Dilihat
“Bupati Kaimana, Hasan Achmad, saat menyampaikan pendapat akhir pada sidang pleno terakhir rangkaian Sidang Paripurna DPRK Kaimana dalam rangka penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Bupati Kaimana, Hasan Achmad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Kaimana yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hasan Achmad dalam pendapat akhir pada sidang pleno terakhir rangkaian Sidang Paripurna DPRK Kaimana dalam rangka penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang DPRK Kaimana, Selasa (11/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Hasan Achmad mengatakan pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Kaimana.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat karena telah bekerja keras merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan akan kita setujui serta dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama,” ujar Hasan Achmad.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan DPRK tidak hanya berperan sebagai mitra kerja, tetapi juga merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran penting dan saling melengkapi dalam pembangunan.

“Eksekutif dan legislatif bukan hanya sekadar mitra kerja, tetapi keduanya merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kaimana,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa berbagai catatan, masukan, dan saran yang disampaikan DPRK Kaimana selama proses pembahasan akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kaimana sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

“Catatan dan saran dari DPRK akan menjadi perhatian dan perbaikan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 maupun dalam pelaksanaan APBD ke depan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan Achmad juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kaimana untuk terus membangun daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan bidang masing-masing.

“Perlu kita bersama-sama pahami bahwa kepentingan orang banyak, kepentingan masyarakat di kabupaten ini, harus kita tempatkan di atas segala-galanya,” tutupnya.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun beserta Wakil-wakil Ketua DPRK dan dihadiri oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si., Wakil Bupati, Isak Waryensi, Sekertaris Daerah (Sekda) Kaimana Donald Raimond Wakum serta jajaran dan Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana serta jajaran Forkompinda.

Peliput: Rizky Amerbay
Editor: Rei Rumlus