
Sangihe, Ekuatornews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat evaluasi pengembangan Aplikasi SIMPEL MOMEN yang digelar pada Senin,( 31/8/ 2026). Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi pelayanan berbasis digital tersebut dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat membahas berbagai aspek dalam implementasi SIMPEL MOMEN, mulai dari pelaksanaan aplikasi, kebutuhan pengembangan, penyempurnaan sistem hingga optimalisasi sejumlah fitur yang dinilai dapat mendukung proses pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui evaluasi tersebut, Dukcapil Sangihe menargetkan SIMPEL MOMEN mampu menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, cepat, mudah, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson H. Djarang, S.IP, mengatakan pengembangan SIMPEL MOMEN merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi digital.
“Rapat evaluasi ini merupakan langkah penting untuk melihat kembali implementasi SIMPEL MOMEN dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan. Kami ingin memastikan bahwa aplikasi ini tidak hanya menjadi sebuah inovasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat serta membantu petugas dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Davidson.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan sistem yang dikembangkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan di lapangan. Selain itu, masukan dan berbagai kendala dalam pelaksanaan menjadi bahan penting untuk melakukan penyempurnaan aplikasi.
Dukcapil Sangihe berharap pengembangan SIMPEL MOMEN ke depan dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Hasil rapat evaluasi selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses penyempurnaan dan pengembangan aplikasi, sehingga implementasi SIMPEL MOMEN dapat semakin optimal dan memberikan pelayanan yang lebih mudah serta berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(*udy)


