Dana SAMISAKA Mulai Dicairkan, DPMK Kaimana Matangkan Mekanisme dengan Empat Bank

Papua Barat8 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana menggelar rapat koordinasi bersama empat bank penyalur dana kampung untuk membahas mekanisme pencairan Program Satu Miliar Satu Kampung (SAMISAKA).

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPMK Kabupaten Kaimana, Jumat (4/9/2026), dengan melibatkan Bank Papua, BRI, Bank Mandiri dan BNI.

Kepala DPMK Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, mengatakan koordinasi diperlukan karena keempat bank tersebut merupakan pemegang rekening kas kampung yang telah dibagi berdasarkan wilayah distrik.

Menurutnya, rekening tersebut digunakan untuk penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK), Dana Desa (DD), termasuk dana SAMISAKA yang pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Bupati Kaimana Nomor 7 Tahun 2026.

“Rapat ini untuk menyamakan persepsi dengan pihak bank sebagai penyalur dan pemegang rekening kas kampung. SAMISAKA merupakan program baru sehingga perlu dikoordinasikan sejak awal,” ujar Ika.

Ia menjelaskan, sinkronisasi penting dilakukan karena pencairan tahap pertama saat ini sedang berjalan. Terlebih, pada tahap berikutnya anggaran yang dicairkan akan lebih besar sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak awal.

“Proteksi dini diperlukan agar tidak terjadi kebocoran dana. Proses pencairan juga harus sesuai SOP dan petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan bupati,” jelasnya.

Ika menegaskan, dana SAMISAKA diharapkan lebih banyak disalurkan secara non-tunai kepada pihak penerima atau tempat pembelanjaan yang telah ditentukan. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membuat penggunaan dana lebih tertib sekaligus memudahkan proses pengawasan.

“Kami berharap penyalurannya lebih terarah dan tertib. Tidak ada kebocoran, sehingga program ini dapat berjalan baik dan menjadi bahan evaluasi untuk tahun berikutnya,” katanya.

Ika menjelaskan, pembagian wilayah penyaluran dana SAMISAKA dilakukan melalui empat bank. Bank Papua menangani rekening kas kampung di Distrik Arguni Atas.

Sementara itu, BRI menangani rekening kas kampung di Distrik Kaimana, Etna dan Yamor. Bank Mandiri menangani rekening kas kampung di Distrik Buruway, sedangkan BNI menangani Distrik Arguni Bawah dan Kambrau.

Pembagian wilayah tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pencairan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana SAMISAKA di masing-masing kampung.

Melalui koordinasi tersebut, DPMK Kaimana berharap seluruh proses pencairan dan penyaluran dana SAMISAKA dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, tertib dan tepat sasaran.

(***/REI RUMLUS)