
Sangihe, Ekuatornews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan membuka ruang partisipasi masyarakat dan stakeholder melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Forum tersebut menjadi momentum penting bagi Dukcapil untuk mengevaluasi pelayanan yang selama ini diberikan, sekaligus menyerap berbagai masukan mengenai kebutuhan dan kendala yang masih dirasakan masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson H. Djarang, S.IP, mengatakan FKP bukan sekadar forum formal, tetapi menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan penilaian secara langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
“FKP merupakan momentum bagi Dukcapil untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dan stakeholder dalam memberikan masukan terhadap pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Djarang Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, evaluasi tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik, tetapi juga mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi.
“Kami tidak hanya ingin mendengar apa yang sudah baik, tetapi juga apa yang masih kurang dan perlu diperbaiki,” katanya.
Djarang menegaskan, setiap masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Dukcapil dalam melakukan pembenahan pelayanan ke depan.
“Setiap masukan akan menjadi bagian dari evaluasi dan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, pasti, inklusif, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan memiliki tantangan tersendiri bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan. Karena itu, pelayanan administrasi kependudukan harus terus disesuaikan agar dapat menjangkau masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah yang relatif sulit mengakses pusat pelayanan.
Dukcapil Sangihe, lanjutnya, berkomitmen menjadikan masukan masyarakat sebagai salah satu pijakan dalam menyusun langkah perbaikan pelayanan administrasi kependudukan.
“Terutama dalam konteks wilayah kepulauan,” pungkas Djarang.
Melalui FKP, Dukcapil berharap tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
(*udy)





