Rp240 Juta Habis, Ratusan Pipa Terlantar Dua Tahun: Pamsimas Karatung I Gagal Beri Manfaat ke Warga

Sangihe408 Dilihat

 

Sangihe, Ekuatornews com – Uang sekitar Rp240 juta telah digelontorkan untuk pengembangan Pamsimas di Kampung Karatung I, Kecamatan Manganitu. Namun, hampir dua tahun berlalu, ratusan gulungan pipa yang menjadi bagian proyek justru masih menumpuk tanpa digunakan, sementara manfaat program air bersih yang diharapkan warga belum kunjung dirasakan.

 

 

Warga mempertanyakan efektivitas perencanaan anggaran proyek tersebut. Mengingat laporan pertanggungjawaban fisik dan keuangan dikabarkan telah selesai, keberadaan material yang mubazir dalam jumlah besar ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran negara. Warga juga mendesak kejelasan apakah proyek tersebut dibiayai oleh Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) atau bersumber dari Dana Desa.

 

Berdasarkan penelusuran, tumpukan material tersebut merupakan bagian dari proyek pengembangan Pamsimas Tahap Kedua tahun anggaran 2023 dengan total pagu dana mencapai sekitar Rp240 juta. Proyek yang sejatinya bertujuan untuk memperluas akses air bersih bagi masyarakat Karatung I ini terhenti total akibat konflik sosial dan kendala teknis di lapangan.

 

Anggota Pengurus Pamsimas Kampung Karatung I, Octavianus Pagihari, saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan adanya keterlambatan dan kendala tersebut. Menurutnya, mandeknya proyek dipicu oleh penolakan dari warga kampung tetangga terkait lokasi sumber air baku (intake).

 

“Ini adalah proyek pengembangan tahap kedua yang dianggarkan pada tahun 2023. Seluruh pengadaan material seperti pipa memang sudah rampung kami lakukan. Namun saat pengerjaan fisik dimulai, kami mendapat keberatan dari masyarakat Kampung Hiung karena lokasi sumber air berada di wilayah administratif mereka,” ujar Octavianus.

 

Menyikapi penolakan tersebut, Octavianus mengklaim pihak pengurus telah mengupayakan mediasi secara berjenjang, mulai dari koordinasi tingkat kampung, kecamatan, hingga melibatkan pemerintah kabupaten. Kasus ini bahkan telah mendapat atensi dari tim pengawas tingkat provinsi yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan serta audit terhadap penggunaan anggaran dan material.

 

“Permasalahan ini sudah diaudit oleh tim provinsi. Karena pekerjaan fisik tidak bisa dilanjutkan akibat kendala sosial tersebut, sisa anggaran yang dialokasikan untuk upah kerja seluruhnya telah kami kembalikan ke kas negara,” tambahnya.

 

Terkait nasib ratusan pipa yang kini telantar, pihak pengurus berdalih bahwa material tersebut tidak dibuang sia-sia. Pipa-pipa tersebut rencananya akan dialihkan menjadi stok material pemeliharaan guna memperbaiki jalur pipa eksisting yang menghubungkan Kampung Hiung ke Kampung Karatung I jika sewaktu-waktu terjadi kerusakan.

 

Pihak pengurus Pamsimas Karatung I menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan laporan pertanggungjawaban keuangan proyek tahun 2023 ini telah diserahkan secara resmi dan dinyatakan selesai sesuai prosedur oleh pihak berwenang di tingkat provinsi. Meski demikian, warga tetap berharap adanya solusi konkret agar asas manfaat dari proyek ratusan juta ini dapat segera dirasakan secara nyata, bukan sekadar menjadi tumpukan pipa lapuk.

 

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, menegaskan bahwa setiap program yang masuk ke desa demi kepentingan masyarakat sepatutnya didukung. Namun, ia menggarisbawahi pentingnya realisasi asas manfaat di lapangan.

 

“Menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat, tentunya patut kita dukung dan apresiasi. Tapi yang menjadi pertanyaan, apakah program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?” ujar Darwis kepada media ini.Kamis (10/9/2026).

 

Ia menegaskan, jika asas manfaat proyek tidak ada atau gagal dinikmati oleh masyarakat, maka proyek tersebut bisa dikategorikan sebagai program gagal yang berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

 

“Jika asas manfaat proyek tidak ada buat masyarakat, itu adalah program gagal dan diduga indikasi korupsi. Maka dari itu kami meminta, APH wajib turun tangan dan melakukan pemeriksaan terkait sumber anggarannya. Perlu ada transparansi agar masyarakat setempat paham program yang masuk di desa dan tidak tumpang tindih dengan Dana Desa.Jika proyek menggunakan uang negara lalu tidak ada manfaatnya buat masyarakat, itu berpotensi merugikan keuangan negara,” pungkas Darwis.

 

(*udy)